Jakarta - - Gubernur Jakarta Joko Widodo membagikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada sejumlah siswa sekolah. Kartu berbentuk ATM ini bisa digunakan oleh siswa untuk mengambil uang tunai kapanpun mereka butuhkan. Namun, sistem pemberian uang tunai seperti ini rentan disalahgunakan siswa untuk kepentingan lain.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan pemberian KJP ini justru untuk melatih siswa bertanggung jawab karena sudah diberikan kepercayaan untuk memiliki KJP.
"Melihat ini dari sisi pendidikan anak untuk bisa memberikan kepercayaan yang sudah diberikan. Kita percayakan pada anak," kata Taufik saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (1/12/2012).
Taufik menambahkan, pengawasan kartu pintar ini akan melibatkan pihak sekolah juga orang tua murid. Sekolah akan mengundang orang tua murid untuk diberikan pengarahan dan diharapkan selalu berkomunikasi dengan sekolah. Selain itu, masyarakat yang tinggal bersama dengan si penerima kartu diminta juga untuk mengawasi agar penggunaan kartu pintar sesuai dengan kebutuhan.
"Koordinasi masyarakat di wilayah, misalnya RT ikut mengawasi KJP untuk penggunaan yang baik," ucap Taufik.
KJP hanya diberikan untuk siswa yang kurang mampu. Kartu ini berisi uang yang berbeda-beda. Untuk siswa SMA atau SMK akan diberikan Rp 240.000, sedangkan siswa SMP sebesar Rp 210.000 dan SD Rp 180.000.
Uang tersebut akan masuk ke KJP yang terintegrasi dengan kartu ATM Bank DKI setiap tanggal 1 setiap bulannya dan nominalnya untuk jangka waktu 3 bulan. Menurut Jokowi, uang tersebut bukan untuk membayar uang sekolah melainkan untuk operasional sekolah siswa.